Bappeda Sarolangun Gelar Orientasi Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, Rabu (08/11/2023) di ruang Aula Kantor Bappeda Sarolangun.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan, menindaklanjuti kewajiban Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyusun RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode 2025-2045 atau selama 20 tahun ke depan.

Kegiatan penyusunan RPJPD ini mengacu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam menyusun dan menetapkan RKPD sebagaimana Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Evaluasi Rancangan Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD.

”Kegiatan orientasi penyusunan RPJPD ini bertujuan untuk pembekalan sumber daya manusia tim penyusunan, ahli pakar dan OPD dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. Dan pelaksanaan kegiatan orientasi penyusunan RPJPD ini diikuti seluruh OPD, kita harapkan kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang terbaik nantinya,” katanya.

Dilanjutkan Maria, adapun rangkaian proses penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 ini dikemas ke dalam beberapa tahapan. Diantaranya, dimulai dari kick off, kemudian pengisian kuisioner dan pelaksanaan Forum group Discussion.

Sementara, beberapa diantaranya pembahasan tersebut juga telah dikelompokkan menjadi 4 sesi Focus GroupDiskusi (FGD) . Diantaranya Isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sosial dan Budaya, FGD Isu Strategis Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, FGD Isu Strategis Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dan FGd Isu Strategis Ekonomi dan Sumber Daya Alam.

”RPJPD, RPJMD, dan RKPD, pasal 18 mengatur bahwa rancangan awal RPJPD disusun paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Dirjen OTDA Kemendagri Melalui Zoom Meeting, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Kabid Perencanaan dan evaluasi Pembangunan, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Tim pakar penyusunan RPJPD Kab. Sarolangun, Para Nara sumber, Para staf ahli dan Asisten Bupati Sarolangun, Para kepala OPD dan Para Camat Se-Kabupaten Sarolangun dan Tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Bachril Bakri menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Sarolangun ini juga harus selaras juga dengan RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah serta Hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode sebelumnya.

Sementara itu, dipaparkan Bachril Bakri, jika RPJPD Kabupaten Sarolangun nanti juga akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi, begitu juga dengan arah kebijakan serta program-program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga dapat diselaraskan.

”Orientasi penyusunan RPJPD yang dilaksanakan merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh stakeholder terhadap berbagai peraturan perundang-undangan terkait perencanaan pembangunan,”sebutnya.

Ditambahkan Bachril Bakri, tahapan perumusan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun diharapkan mampu merumuskan dengan baik dan konkrit yang didasarkan pada data-data yang akurat dan valid untuk melakukan analisis yang tajam terhadap kondisi dan fenomena global, regional dan nasional serta peluang-peluang kondisi Kabupaten Sarolangun saat ini dan dua puluh tahun mendatang.

”Saya mengharapkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan, konsen dan dapat memberi kontribusi serius. Saya juga berharap hal-hal yang menjadi isu bisa di bahas bersama dalam kegiatan ini, dan kebijakan dalam 20 tahun kedepan bisa disusun secara baik dan menggambarkan kondisi riil dan permasalahan,” katanya. (mza/adv)

Komentar