Alasan Tak Temukan BB, Terduga Bandar Narkoba Dilepas

Berita Daerah, Bungo314 Dilihat

MUARABUNGO – Seorang terduga bandar besar narkoba di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo-Jambi, ditangkap polisi. Vidio penangkapan terduga bandar yang biasa dipanggil Dwi Madura tersebut sempat viral di media sosial.

B salah satu warga menyebutkan, penangkapan ini cukup menjadi pertanyaan bagi masyarakat di Kecamatan Pelepat Ilir. Pasalnya tidak berapa lama setelah ditangkap, Dwi malah dilepaskan oleh polisi.

“Kami heran bang. Kok bisa bandar besar seperti Dwi setelah tidak berapa lama ditangkap dilepas lagi,” ujar B, Selasa (1/7/2025).

Senada, DI salah satu warga Pelepat Ilir berinisiap DI juga turut membenarkan bahwa Dwi adalah terduga bandar besar di wilayah tersebut.

“Yaa dia wilayah bagian SPA unit 1,16,17,18, dan19 sekitaran situ. Kalau Nopirman wilayah unit 4,5,6,7,8,13 dan dusun,” ujar DI.

Dikonfirmasi hal ini, Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra mengakui bahwa pihaknya sempat mengamankan Dwi bersama Polsek Babeko.

“Kita ada mengamankan di duga pelaku membawa narkoba dari Jambi ke Bungo, di Bebeko kita amankan kemudian kita lakukan penggeledahan di polsek bebeko bersama personil polsek,” ujarnya kepada wartawan.

Karena tidak ditemukan BB narkotika, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan di rumah diduga pelaku di Kuamang, namun tidak dapat ditemukan juga bb narkotika.

“Setelah dilakukan cek urine di polres dengan hasil negatif, yang bersangkutan kita kembalikan pada pihak keluarga,” tutupnya. (ton/jb)