MUARABUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Bungo untuk Pilkada serentak 2024.
Pencabutan nomor urut dilakukan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bungo yang dihadiri oleh Paslon dan ratusan simpatisan dari setiap kandidat, Senin (23/9/24).
Untuk diketahui, kandidat Paslon Bupati – Wakil Bupati Bungo hanya terdapat 2 pasangan calon, yakni Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat dan Jumiwan Aguza – Maidani.
Dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Dedy – Dayat mendapat nomor urut 1 sementara pasangan Jumiwan – Maidani mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Bungo melalui Divisi Hukum, Sodri Hamzah saat konferensi pers mengatakan bahwa, semua tahapan dari awal hingga pencabutan nomor urut, KPU Bungo sudah melakukannya sesuai dengan mekanisme dan dilakukan secara adil.
“Seyogianya seperti inilah mekanisme pencabutan nomor urut dan semua tahapan kita disaksikan langsung oleh Bawaslu Bungo,” ujar Sodri.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Bungo untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini dengan memilih dan mencoblos salah satu pasangan calon di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 November nanti.
“Esensi dari demokrasi itu sendiri adalah partisipasi pemilih, dari itu kami mengajak masyarakat Kabupaten Bungo untuk datang dan memilih pada saat hari pencoblosan nanti,” katanya.
Selanjutnya, Tahapan Pilkada Bungo akan memasuki masa kampanye yang akan dilakukan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. (dum)
Komentar