MUARABUNGO – Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bungo menanggapi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diungkap Taufik Hidayat bahwa temuan BPK tersebut tahun anggaran 2023, adanya selisih pembayaran senilai Rp 610.760.700. Pihaknya sudah mengembalikan sepenuhnya ke Kas negara.
“Alhamdulilah temuan 2023 sudah kita tindaklanjuti dan diselesaikan sebelum jatuh tempo. Makasih atas perhatiannya,” ungkap Taufik Hidayat.
Ia menyatakan untuk bukti penyetoran lengkap dan pihaknya sudah mengkonfirmasi atas penyelesaian temuan itu serta menyerahkan bukti penyetoran ke Inspektorat Kabupaten Bungo.
“Penyetoran bertahap, semua bukti sudah kita serahkan ke Inspektorat melalui stafnya,” jelas Taufik Hidayat
Sebelumnya, adanya pemberitaan terkait adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Bungo dengan total kelebihan mencapai Rp 610.760.700. Atas temuan ini, DPRD Bungo telah melakukan penyetoran ke kas daerah sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (ton)
Komentar