SAROLANGUN – Perda inisiatif DPRD Kabupaten Sarolangun tentang payung hukum fasilitasi pondok pesantren mulai di bahas, Selasa (14/05/2024) di Aula DPRD setempat.
Hadir dalam proses pembahasan tersebut, unsur Badan Pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun, Dari Fraksi partai Golkar, H. Fahrul Rozi, dari Fraksi PKS Fadlan Kholiq, Fraksi PAN Hermi, kepala Kemenag M. Syatar serta para pimpinan Ponpes.
Di sela kegiatan tersebut, H. Fahrul Rozi kepada media ini menyebutkan bahwa, Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren mulai dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.
” Ranperda Pasilitasi pondok pesantren ini tahap awal kita bahas ini hak inisiatif DPRD, setelah kita bahas disini kita komunikasikan ke kemenkumham, pihak pesantren, kemenag serta pihak pihak dinas terkait, ” kata dia.
Jika semua itu telah dilaksanakan kata dia, maka pihak eksekutif memanggil pihak dewan untuk dilanjutkan ke tahapan paripurna.
” Ketika itu sudah layak, maka akan kita kirim ke pihak eksekutif dan yang berhak memanggil kita untuk diparipurnakan atau tidak mereka, kami hanya mengusulkan, ” kata dia lagi.
Terkait hal tersebut, Kepala kementrian agama Kabupaten Sarolangun H. Muhammad Satar mengapresiasi atas niat baik dari pihak dewan.
” Ya, pertama kami mengucapkan ribuan terimakasih atas upaya pihak DPRD terkait perda Pasilitasi pondok ini, karena ini merupakan tindak lanjut dari undang undang nomor 18 tahun 2019 dan Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang pondok pesantren, dan ini juga Perda inisiatif dewan, ” kata dia
Dia berharap jika produk hukum tersebut telah menjadi perda tentu akan berdampak baik bagi kepentingan pendidikan agama di pondok pondok pesantren.
” Tentu ini saya pikir sangat berguna sekali untuk pondok pesantren di wilayah kabupaten kita, bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan ke pondok pesantren, mulai dari bentuknya pembangunan fisik maupun berbentuk anggaran seperti insentif tenaga guru dan bantuan operasional lain nya ” terang dia.
Saat ini, ada kurang lebih 44 pondok pesantren yang beroperasi dalam wilayah kabupaten Sarolangun.
” Semoga ini menjadi ladang amal bagi para anggota dewan dalam memperjuangkan lembaga agama ini, yakinlah ini juga menjadi kado terbaik bagi mereka,” ujar dia.
Hal senada juga dikatakan oleh KH. M. Rofi’i saat ditemui menyebutkan bahwa ini langkah yang baik oleh dewan dan pihak ponpes mengaku bersyukur.
” Ya, semoga ini menjadi amal kemudian kami doakan jabatan para anggota dewan kita ini barokah dan bermanfaat bagi lembaga pendidikan agama pondok di Sarolangun,” kata dia singkat. (mza/adv)
Komentar