Waka I dan 3 Anggota DPRD Sarolangun Hadiri Musrenbang di Mandiangin Timur

SAROLANGUN –  Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama,  dan 3 anggota  DPRD Sarolangun, Cik Marleni, Siti Aisyah Harahap, dan Heldawati Nadeak, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kecamatan Mandiangin Timur, Rabu (30/01/2024) di aula Kantor Camat Mandiangin Timur.

Kegiatan ini yang dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, diwakili Staf ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, dan Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti, dan para kepala OPD lainnya,

Dalam laporannya, Plt Camat Mandiangin Timur Rendra Aptalisma mengatakan bahwa ada 33 usulan yang diusulkan. Sebanyak 30 usulan berasal dari hasil Musrenbang Desa di Kecamatan Mandiangin yang disepakati lebih banyak usulan prioritas infrastruktur yang difokuskan berupa pengaspalan jalan poros lingkar Kecamatan Mandiangin Timur, dan prioritas infrastruktur lainnya baik itu jalan, balai posyandu, rehab sekolah.

Kemudian ada 3 usulan dari Pemerintah Kecamatan Mandiangin Timur, yakni pertama pengecoran halaman kantor, karena ketika hujan akan berlumpur dan licin, sedangkan  ketika cuaca panas akan berdebu.

“Pelayanan kemasyarakatan, kami kecamatan Mandiangin Timur belum memulai balai pelayanan, seperti damkar, korwil pendidikan, satpol PP, kami mengharapkan pelayanan dapat segera direalisasikan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa Kegiatan musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting mekanisme perencaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan kegiatan prioritas pembangunan desa dan kelurahan yang tidak dapat dibiayai oleh APBDes, untuk diusulkan melalui anggaran APBD Kabupaten, Provinsi dan Pemeirntah Pusat.

”Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan maupun perkebunan,” katanya.

Sementara dalam arahannya, Staf Ahli Bupati Sarolangun Juddin mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, maka dari itu apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat penting dan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Hasil Musrenbang kecamatan nanti berupa usulan-usulan kegiatan, sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD dalam penghimpunan dan penyusunan RKPD tahun 2025,” katanya. (mza/adv)

Komentar