Gerak Cepat, Polsek Pelepat Ilir Ringkus Pembobol Konter HP

MUARABUNGO – Kinerja jajaran Kepolisian Sektor Pelepat Ilir patut diacungi jempol, pelaku kejahatan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek setempat berhasil diringkus polisi.

Kaposek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi SH mengatakan berdasarkan laporan korban. Pada hari senin, tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib polisi berhasil mengungkapkan kasus Curat.

Kejadian ini berawal adanya aksi kejahatan di Konter Kuamang Cell di Pasar SPA Kecamatan Pelepat Ilir. Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir bersama Tim Buser Reskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Unit Opsnal Polsek Pelepat Ilir dan Tim Buser Polres Bungo

Alhasil, pelaku berinisial AR (22) warga Desa Lubuk Kecamatan Pelepat Ilir berhasil diringkus di kediaman mertuanya di Desa Lingga Kuamang.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 12 unit Handphone baru dan 6 unit Handphone seken curian dan 1 unit motor yang digunakan pelaku bersama rekannya untuk melakukan aksi pencurian.

“Satu orang pelaku berhasil kabur saat dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal kami, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga pelaku nekat mencuri Handphone untuk membeli barang haram Narkoba,” terang Panji.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 & ke 4 KUHPidana dengan acaman paling lama 7 tahun penjara. (ton)

Komentar