LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe sampaikan empat raperda usulan pemerintah kota kepada DPRD Kota Lubuk Linggau pada rapat paripurna, Selasa (14/03/23).
Keempat raperda tersebut yaitu, Pertama raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuk Linggau. Ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045. Keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Menurut H SN Prana Putra Sohe, raperda ini diperlukan dalam pembangunan 2023 mendatang. Kata dia, raperda ini juga diperlukan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.
“Perda adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.
Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan di bahas. 14 merupakan usulan pamkot Lubuklinggau dan 15 merupakan raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau. (pks/adv)
Komentar