LUBUKLINGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, Setiawan, SH menampung semua aspirasi masyarakat di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, melalui kegiatan reses tahap 1 pada Minggu (12/03/2023).
Dalam reses ini, Setiawan menerima beberapa usulan pembangunan yang menjadi keluhan masyarakat setempat. Diantaranya, permintaan pemasangan lampu jalan di Kelurahan Karya Bakti, dan permintaan pembuatan talut kelurahan di Jawa Kanan dan jalan setapak di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Timur II.
“Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan,” kata Setiawan.
“Jadi kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD,” sambungnya.
Menurut Wawan, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Pun begitu, permasalahan umum yang disampaikan warga seperti seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain musti harus direspon positif.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan baik itu berupa saran atau masukan nanti akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses. Selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” katanya. (pks/adv)
Komentar