MUARABUNGO – Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo (FH UMB) kembali menggelar Kuliah Umum dengan mendatangkan pembicara dari Notaris, pelaku-pelaku UMKM, dan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Bungo. Kegiatan kuliah umum dilaksanakan di Aula Rektorat UMB, Kamis (09/03/2023).
Dekan FH UMB Nirmala Sari S.H., M.H dalam sambutannya, mengatakan kuliah umum kalender kegiatan secara rutin dari fakultas hukum yang dilaksanakan setiap semester.
“Konsisten kami fakultas hukum di setiap semester mengagendakan kuliah umum, tujuannya untuk memberikan pencerahan di bidang hukum. Baik hukum pidana, perdata, dan hukum tata negara,” jelas Nirmala Sari.

Rektor UMB, Dr. Ir. Supriyono., MP, menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada fakultas hukum UMB yang berperan aktif dalam berbagai kegiatan. Kuliah umum diharapkan memberikan kontribusi dan manfaat untuk peserta. Nantinya dapat diterapkan di masyarakat umum agar terhindar dari pelanggaran hukum.
“Suatu kebanggaan bagi kami fakultas hukum yang aktif gelar kegiatan. Salah satunya kuliah umum ini menjadi agenda rutin di setiap semester. Harapannya fakultas-fakultas di UMB ini terus meningkatkan keaktifan menggelar kegiatan-kegiatan semacam ini,” ungkapnya.
Kuliah umum ini mengangkat tema, “Legalitas Pendirian PT Perorangan Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya”. Dengan mendatangkan narasumber bidang Kenotariatan Zul Fadli, S.H., M.Kn. (ton)
Komentar