JAMBI – Senator petahana asal Jambi, Ria Mayang Sari SH MH dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Hal ini disampaikan KPU Provinsi Jambi pada rapat rekapitulasi verfak syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu. Sebanyak 7 bakal calon DPD RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) jumlah dan sebaran dukungan.
Sedangkan 13 bakal calon anggota DPD lainnya belum memenuhi syarat (BMS), dan masih melakukan perbaikan kedua dengan menambah dukungan mulai tanggal 2-11 Maret 2023.
Terpisah, Ria Mayang Sari menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jambi yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya sebagai bakal calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, putusan rekapitulasi faktual, memenuhi jumlah dukungan minimum. Ini adalah kerja keras seluruh pihak pendukung,” ucap Ria Mayang Sari
Lanjutnya, terima kasih kepada keluarga seluruh lapisan tim pendukung, dan pihak penyelenggara yang sudah fokus serta bekerja maksimal selama masa verifikasi ini.
Terima kasih kepada KPU provinsi Jambi, Bawaslu, hingga tingkat kabupaten/kota, telah bekerja secara profesional dan objektif.
“Serta seluruh masyarakat yang telah menitipkan amanatnya, saya bersama tim akan menjaga kepercayaan. Mohon doa restu, semoga proses perjalanan dan perjuangan ini, senantiasa berkah serta dimudahkan,” pungkas Ria Mayang Sari. (iki)
Komentar