Dapil Untuk Pemilu 2024 di Bungo Resmi Bertambah

Berita Daerah, Bungo287 Dilihat

MUARABUNGO – Perubahan Dapil pada pemilu 2024, berdasarkan PKPU 6 tahun 2023, maka ditetapkan tanggal 6 Februari 2023 maka dapil pemilihan umum di kabupaten Bungo menjadi lima dapil.

Informasi diperoleh, opsi dapil yang sudah diajukan bersama partai politik dan tokoh masyarakat, dan akhirnya ditetapkan oleh KPU RI menjadi lima dapil pemilihan yang sudah ditetapkan.

Ketua KPU Bungo, M Bisri mengatakan, ia menyebutkan untuk dapil pemilihan pemilu di kabupaten Bungo sudah final menjadi 5 dapil pemilihan.

Dapil Bungo satu, ada 9 kursi, Bungo dua 9 kursi, Bungo tiga, 6 kursi, Bungo empat 5 kursi dan Bungo lima 6 kursi. Untuk Bungo satu, meliputi kecamatan Pasar Muara Bungo, Bathin II Babeko, Bathin III, serta Rimbo Tengah

Sedangkan dapil Bungo dua, Pelepat Ilir dan kecamatan Pelepat. Bungo tiga, Bungo Dani, Muko-Muko Bathin VII, Rantai Pandan dan Bathin III Ulu. Bungo empat Limbur Lubuk Mengkuang, Bathin II Pelayang, Jujuhan, Jujuhan Ilir.

“Untuk Bungo lima Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal Lintas dan Tanah Sepenggal. Ini perserta pemilu dan masyarakat perlu tahu bahwa di kabupaten Bungo ada perubahan dapil dan jumlah kursi di beberapa tempat,” ucap Bisri, Selasa (07/02/2023).

Dijelaskan, semoga dengan informasi ini mudah-mudahan seluruh masyarakat yang ada di masing -masing kecamatan secara langsung mengetahui. Agar kedepan bisa mempersiapkan segala sesuatu.

“Kami dari penyelenggara berharap supaya masyarakat dan partai politik persiapkan diri untuk persiapan pemilu 2024. Kalau untuk jumlah kursi masih tetap 35 kursi, hanya saja ada pergeseran kursi,” ungkap Bisri. (ton/zek)

Komentar