SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku telah mengajukan sebanyak 31 surat sertifikat tanah ke BPN Sarolangun. Pengajuan pembuatan sertifikat itu termasuk tanah, bangunan sekolah dan jalan yang berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Untuk jalan kabupaten sedikitnya ada sekitar 6-10 jalan yang berlokasi di sekitar Lapangan Sriwijaya. Sebelumnya sejumlah jalan tersebut belum memiliki sertifikat,” kata Kabid Aset BPKAD Sarolangun, Darta Wijaya, Rabu (25/01/23).
Menurut Darta, hingga kini masih banyak jalan milik pemda yang belum memiliki sertifikat. Salah satunya jalan jalur dua arah komplek kantor bupati juga belum memiliki sertifikat.
“Setiap tahunnya pihak BPKAD menganggarkan untuk dilakukan sertifikasi terhadap aset daerah yang masih belum memiliki sertifikat. Itu sedang kita ajukan,” katanya.
Menurut data milik BPKAD, sedikitnya ada 900 bidang aset milik pemkab yang akan dibuat sertifikat. Sementara yang telah bersertifikat sebanyak 500, dan yang belum sebanyak 300.
“Itu secara keseluruhannya, termasuk bangunan-bangunan seperti sekolah SD terkecuali itu SMA,” ucapnya.
Diterangkannya, setiap tahunnya pemerintah daerah menganggarkan Rp185 juta untuk sertifikasi aset daerah. Meski begitu setiap tahunnya aset pemkab terus mengalami pengurangan seperti hilang dan rusak sehingga pemda terus mengalami kerugian setiap tahunnya.
“Aset yang hilang ini seperti kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Ini terjadi sejak lama sehingga totalnya mencapai sekitaran 600 juta,” ujarnya.
Meski begitu, terhadap beberapa kendaraan yang hilang pemerintah daerah tetap meminta pemilik kendaraan dinas ini tetap diminta membayar denda dan ganti rugi terhadap aset negara.
“Tentu biaya ganti ruginya tidak seharga baru, ada tim penilai yang kita bentuk dan rapatkan. Baru nanti pejabat yang bertanggung jawab dapat melakukan biaya ganti rugi sesuai dengan nominal kendaraan,” tukasnya. (mzi/adv)
Komentar