Soemarsono Raih IPK Cumclaude Magister Hukum, Bukti Usia Bukan Penghalang Prestasi

JAMBI – Umur bukanlah halangan untuk terus berprestasi dan mendapat gelar akademis. Hal tersebut terbukti dari Soemarsono, jaksa yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini berhasil meraih IPK cumclaude 3,84 di magister Ilmu Hukum, Universitas Jambi.

Gelar M.H yang didapat pria yang pernah menjabat Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bungo ini melalui perjuangan yang panjang. Meski dengan kesibukannya di Korps Adhyaksa, tak membuat ia putus asa untuk menamatkan gelar S2 Magister Hukum ini dengan segera.

“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT atas nikmatnya, saya dapat menyelesaikan S2 magister hukum. Semoga amanah dengan ilmu yang didapati,” ungkapnya.

Dari 1.200 peserta wisuda ini dari semua fakultas, ada sebanyak 45 orang magister hukum yang diwisuda. Diantaranya ada Soemarsono SH MH dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Bungo, Bukhari SH MH.

Ia mengucapkan terima kasih kepada istri tercinta dan anak-anaknya yang selalu memberi support dan semangat. Tentunya, harapan kedepannya Soemarsono ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.

“Jika diberikan kesehatan dan kemudahan, insya Allah ingin lanjutkan ke S3,” tandasnya. (***)

Komentar