Kejari Bungo Jalankan Program Jaksa Masuk Desa di Kecamatan Pelepat

MUARABUNGO – Sebanyak Lima Belas Dusun yang ada di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum Jaksa Masuk Desa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Rabu (16/11/2022).

Penyuluhan dan penerangan hukum Jaksa Masuk Desa mengambil tema, “Bersama Membangun dan Menjaga Desa”. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Pelepat.

Dua narasumber yang dihadirkan yakni Kasi Intelijen Kejari Bungo, Aben Situmorang SH MH dan Kasubsi Intelijen Kejari Bungo, Yupran Susanto SH. Materi yang disampaikan tentang program jaga desa dan illegal mining. Hadir juga skuad intel Kejari Bungo, Reni Noviyanti SH dan lainnya.

Dalam penjelasannya, Kasi Intel Aben Situmorang mengatakan program Jaksa Masuk Desa merupakan arahan dan intruksi langsung dari Kejaksaan Agung RI.

“Kita harapkan kepada Pemerintah Desa dapat mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan. Jangan sampai melanggar hukum, melalui penerangan hukum ini agar semua datuk Rio kenal hukum,” ungkap Kasi Intel, Aben Situmorang.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Camat Pelepat, Habasi SE dan jajaran, Rio dan BPD se- Kecamatan Pelepat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Pelepat, beliau berharap para datuk Rio dapat mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum ini dengan seksama.

“Silahkan tanya kepada pihak jaksa jangan takut selagi kita tidak salah. Jangan sampai kita tidak tahu hukum, malah berpura-pura paham hukum. Kenali hukum dan jauhi hukuman,” tandas Camat Habasri. (ton)

Komentar