MUARABUNGO – Menindaklanjuti surat KemenPAN-RB terkait pendataan tenaga Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo, seluruh tenaga non ASN lakukan pengisian data secara online.
Hal itu dibenarkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wahyu Sarjono ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, kini masih menunggu berapa data tenaga Non ASN yang masuk.
“Hinga pukul 11.35 WIB, tadi pagi semua data yang masuk sudah 3.029 orang bagi yang belum memasukan data maka segera masukan data sekarang juga. Karena pada tanggal 15 akan diumumkan berapa data masuk secara keseluruhan,” kata Wahyu, Rabu (12/10/2022).
Wahyu mejelaskan, pendataan ini dapat dilakukan melalui portal BKN pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Apa yang diminta persyaratannya wajib diisi semua. Seperti NIK salah maka tidak bisa terdata di sistem.
“Sejauh ini belum kami validasi secara keseluruhan namun sudah banyak tenaga non ASN yang memasukan data dari setiap dinas dan instansi. Pengumuman semua data masuk pada 15 Oktober 2022. Namun masih masih ditemukan data salah segera kita diperbaiki,” tambahnya.
Lebih jauh, kata Wahyu, ouput yang dilakukan sekarang pendataan bagi tenaga Non ASN yang menerima gaji dari APBN/APBD TMT 31 Desember 2021. Untuk Non ASN dari rumah sakit umum tidak bisa di data karena sistem di rumah sakit karena BLUD.
“Kalau dia honorer daerah maka bisa didata. Selain itu pegawai kebersihan, sopir dan keamanan itu juga bisa dimasukan terkait pendataan ini. Semua ketentuan itu dari KemenPAN-RB, kami hanya mendata sesuai aturan yang diberikan oleh BKN,” pungkas Wahyu. (ton/zek)