MUARABUNGO – Bawaslu Kabupaten Bungo telah melakukan pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terkait hasil pendaftaran Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid SPd mengatakan dari hasil pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terdapat 12 kecamatan di Kabupaten Bungo yang pendaftar perempuannya belum memenuhi keterwakilan 30 persen.
“Ada Dua Belas Kecamatan yakni, Kecamatan Tanah Tumbuh, Bathin III Ulu, Rantau Pandan, Tanah Sepenggal, Muko-muko Bathin VII, Jujuhan Ilir, Bathin II Babeko, Pasar Muara Bungo, Pelepat Ilir, Tanah Sepenggal Lintas, Bathin II Pelayang dan Limbur Lubuk Mengkuang,” jelasnya, Sabtu (1/10/2022).
Hamid mengatakan kepada Dua Belas kecamatan tersebut akan segera diumumkan perpanjangan pendaftaran per tanggal 2 Oktober 2022 sampai tanggal 8 Oktober 2022.
Hamid juga mengatakan tahapan yang sudah mendaftar sebagai peserta Panwas Kecamatan dan dinyatakan lulus berkas akan mengikuti tes. Pelaksaan tes secara tertulis dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
“Untuk itu, kepada peserta yang sudah mendaftar diri sebagai Panwas Kecamatan segera belajar. Tes dilaksanakan tertulis sistem CAT. Jadi tidak ada bantuan kecuali peserta itu sendiri,” tandasnya. (ton)
Komentar