Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Bungo Gelar Rakor Pakem

Berita Daerah, Bungo131 Dilihat

MUARABUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (15/09/2022).

Rakor pakem dihadiri oleh para Kasubsi dan Staf Intelijen pada Kejaksaan Negeri Bungo. Turut hadir dalam giat rakor pakem antara lain, tim pakem Kabupaten Bungo, Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kodim 0416 Bute, Kasat Intelkam Polres Bungo, dan Forum Ketua Umat Beragama (FKUB).

Ketua tim pakem selaku penanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra, SH., M.Hum secara langsung memimpin rapat kordinasi pakem.

“Tujuan rakor pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Sapta Putra.

Lanjutnya, sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh tim pakem Kabupaten Bungo. Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan damai.

Dikatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tim pakem Kabupaten Bungo wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.

“Pengurus pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya. (ton)

Komentar