Bongkar Perjudian Chip Domino, Tiga Bandar Ditangkap Polisi

KERINCI – Polres Kerinci bongkar perjudian online chip domino. Bahkan informasi yang beredar tiga orang tersangka diduga jadi bandar atau agen chip domino berhasil diringkus polisi, Selasa (23/8/2022).

Ini merupakan kali pertama Polres Kerinci ungkap kasus tindak pidana perjudian online chip domino.

Data yang berhasil dihimpun, tim Opsnal Polres Kerinci mengamankan tiga orang agen penjual chip domino di lokasi yang berbeda di Kabupaten Kerinci. Beserta barang bukti dan uang hasil penjualan chip domino.

Ketiga tersangka yakni Zulham Deni, Ridwan dan Bambang. Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Kerinci.

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.

“Iya benar, masih dilakukan pengembangan TO lagi, ” singkat Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi.

Kasat menambahkan, pelaku judi online ini beraksi dengan modus menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat umum untuk membeli chip higgs domino melalui media elektronik.

“Kegiatan yang adanya menang ataupun kalah yang mengandung unsur judi siapapun yang menyediakan media atau alat itu sudah judi,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kerinci. (sos)

Komentar