Jelang Verifikasi, Bawaslu Bungo Ingatkan Parpol

MUARABUNGO – Suhu politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai terasa.

Apalagi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaunching tahapan pada pertengahan bulan lalu.

Puncak pesta demokrasi tersebut akan berlangsung pada 14 Februari 2024, di mana tahap awal saat ini tengah berlangsung.

Dari sisi kepesertaan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo memberikan perhatian terhadap tahap verifikasi partai politik.

Seperti diketahui, masa pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dimulai pada 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022.

“Untuk calon peserta pemilu, kami sarankan segera melengkapi untuk keterpenuhan persyaratan partai politik di wilayah masing-masing. Mulai mengisi aplikasi pendaftaran partai politik secara akurat, sehingga nanti ketika KPU secara teknis melakukan penilaian (verifikasi) tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid, S.Pd.

Tahap pendaftaran dan verifikasi sangat menentukan keberadaan partai politik untuk menjadi peserta.

Untuk itu, Bawaslu Bungo mengingatkan agar partai politik yang telah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai melakukan persiapan.

“Semoga kegiatan verifikasi berjalan dengan lancar dan berharap kepada seluruh pengurus parpol untuk menyiapkan apa-apa saja yang akan diverifikasi, baik verifikasi admistrasi maupun verifikasi faktual nantinya,” harapnya.

Sebagai gambaran awal, setidaknya partai politik sudah mempersiapkan struktur dan kepengurusan seakurat mungkin.

Selain itu, menyiapkan pendaftaran dengan melakukan aktivasi di sistem informasi partai politik (Sipol), lalu mempersiapkan syarat administrasi lainnya. (ton)

Komentar