MUARABUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pengambilan bukti tilang.
Biasanya tempat pengambilan tilang langsung ke kantor Kejaksaan Bungo, kini mereka meluncurkan pengambilan tilang saat car free day (CFD).
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Sapta Putra, S.H., M.Hum melalui Kasi Pidum, Anton Sujarwo, S.H mengatakan, kegiatan ini bakal digelar pada Minggu (19/6/2022) di depan Rumah Dinas Bupati Bungo.
Baca juga: Dari Jakarta, Jon Zaki Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Adik Zulfikar Achmad
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang tak sempat mengambil tilang di hari kerja. Kini bisa diambil pada hari libur di CFD,” kata Kasi Pidum Bungo kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Menurut dia, dalam mobil tilang itu, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda sesuai yang tertera dalam lembar tilang dan mengambil barang bukti.
Baca juga: Di Bungo, “Thanos” Ajudan Menhan Prabowo Dikepung Warga
Sebagai informasi, pelanggar yang bisa mengambil dan membayar tilang pada Minggu (19/6/2022) ini yakni tilang dari Januari 2022 sampai dengan Juni 2022. Pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 06.00 hingga 08.00, lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan tilang. (ton)