DPRD Sarolangun Gelar Rapurna Penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun TA 2021

Sarolangun124 Dilihat

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (22/03/2022).

Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari. Pada kesempatan itu, Tontawi memberikan kesempatan kepada Bupati Sarolangun Cek Endra untuk menyampaikan nota pengantar penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun TA 2021

Cek Endra membacakan langsung laporan LKPJ selama masa kepemimpinannya di podium paripurna. Dia menuturkan bahwa pemerintahannya telah menjalankan amanah kepemimpinan sesuai visi Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang telah ditetapkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selama tahun 2017-2022 dalam mewujudkan Sarolangun lebih sejahtera.

Menurutnya, untuk mewujudkan, itu maka pemerintah telah menerapkan ke dalam 6 indikator capaian misi kerja. Di antaranya, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, meningkatan kualitas SDM penguatan nilai-nilai agama dan sosial budaya dan meningkatkan ekonomi daerah dan masyarakat berbasiskan potensi lokal.

Kemudian, meningkatkan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik dan responsif gender dan meningkatkan pelayanan publik.

Usai penyampaian nota pengantar oleh Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menerima LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2021.

“Rapat paripurna kami skor dan perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan pengantar LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021,” ujarnya. (pks)

Komentar