Bappeda Sarolangun Sukseskan Musrenbang RKPD 2023

Sarolangun92 Dilihat

SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun, mensukseskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kegiatan itu dilakukan guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2023, di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (23/03/2022)

Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun mengacu atas Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

“Sebelumnya telah kita lakukan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan, dari Musrenbang desa dan kelurahan, Musrenbang kecamatan, forum konsultasi publik, forum Gabungan OPD hingga hari ini sebagai puncak perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Muhammad menambahkan, dalam rangkaian penyusunan RKPD itu telah sampai pada puncak pelaksanaan. Di mana ia menampung pemikiran seluruh stakeholder.

“Kegiatan ini mendatangkan tiga narasumber yang akan memaparkan prioritas pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya mengungkapkan, Musrenbang ini merupakan kegiatan terakhir kali dalam pimpinannya untuk dilaksanakan.

Dirinya berharap, nantinya Musrenbang ini dapat merumuskan perencanaan pembangunan daerah, terutama mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sarolangun. Di antaranya, persoalan illegal driling, dan persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kita bersyukur bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sarolangun tertinggi di Provinsi Jambi. Sarolangun juga memiliki hasil tambang yang banyak yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Perencanaan kita sudah bagus tapi yang kurang itu keuangan daerah kita, sehingga aspirasi dan usulan dari masyarakat telambat realisasinya,” kata Cek Endra.

“Dari hasil tambang yang kita miliki bagaimana nanti ada solusi yang diatur secara perda atau aturan yang lebih tinggi bagaimana masyarakat menikmati hasil bumi dengan cara legal,” timpalnya.

Tampak hadir pada kegiatan Musrenbang, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, anggota Direktorat Perhutanan Sosial dan Kementrian Lingkungan Hidup Catur Endah Prasetiyani, Dirjen Bina Pemerintah Daerah Kemendagri, Evin Mei Anipian dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Kabid Perencanaan Nurjannah.

Hadir juga Asisten I dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, para Kepala OPD. Kemudian unsur forkompinda, para camat, tokoh masyarakat,bLSM, OKP serta Ormas di Kabupaten Sarolangun. (pks)

Komentar