SAROLANGUN – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran tahun 2021 kepada Bupati Sarolangun, Senin (21/03/2022).
Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad mengatakan, kegiatan pemaparan LKPJ tersebut dilaksanakan mengacu kepada UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi sejauh mana capaian kinerja para OPD pada tahun 2021. Juga memaparkan capaian program dan keuangan serta masalah yang dihadapi selama setahun kerja di masing-masing instansi dinas.
“Kegiatan ini juga mengidentifikasi kendala semua program yang dilakukan oleh masing-masing SKPD. Permasalahan tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan kinerja pada tahun anggaran 2022 agar dapat meningkat,” katanya.
Menurut Muhammad, pentingnya pelaksanaan paparan LKPJ oleh Kepala OPD ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada setiap pimpinan OPD kepada Bupati Sarolangun.
“Yang pada intinya setiap yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan pada saat pembahasan dengan DPRD Sarolangun. RPMJD 2017-2022 juga akan berakhir tanggal 22 Mei 2022, akan diukur indikator capaian dari visi dan misi Pemkab Sarolangun,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri meminta agar para OPD melaporkan poin penting dalam melaporkan LKPJ tersebut. Di antaranya, pelbagai kesulitan yang dialami pada program kerja selama tahun 2021.
Dirinya meminta agar LKPJ itu dilaporkan dalam bentuk riil atau yang sebenarnya. Sebab, LKPJ 2021 nanti dapat disampaikan secara relevan serta menggambarkan keadaan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita dituntut melaksanakan kinerja sebaik-baik mungkin. Saya minta OPD melaporkan keuangannya secara rill, apa kelemahannya di sana. Harus disampaikan, saya ingin kinerja kita makin lama makin baik,” tuntasnya. (pks)
Komentar