Masuk Kriteria Level III Penyebaran Covid-19, Pemkab Bungo Gelar Rapat Forkompinda

MUARABUNGO – Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto pimpin langsung Rapat tentang situasi lonjakan kasus Covid 19 di Kabupaten Bungo, bertempat di Ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, saat ini Kabupaten Bungo bersama 7 Kabupaten lainnya di provinsi Jambi masuk level 3 yakni Kabupaten Bungo, Tanjabbar, Batang Hari, Muaro Jambi, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Sarolangun.

Sedangkan 4 Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Tebo, Kerinci, Merangin, dan Tanjabtim masuk level 2.

Wabup Apri mengatakan Perkembangan terakhir pada hari kamis tanggal 3 maret 2022, kasus Covid-19 di Kabupaten Bungo saat ini, terkonfirmasi 132 orang, dirawat di RSUD H. Hanafie 4 orang, RS Permata Hati (suspek). Sedangkan, RS Jabbal Rahmah (suspek) 2 orang.

“Di Rimbo tengah terkomfirmasi 37 orang, Kecamatan Tanah Sepenggal 23 orang, Bathin III 17 orang, Bungo Dani 14 orang, Pasar Muara Bungo 17 orang, Pelepat 7 orang, Jujuhan 6 orang, sedang ketersediaan tempat tidur, ketersediaan oksigen masih cukup, serta obat- obatan juga cukup,”katanya.

Dari hasil Rapat yang juga dihadiri Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bungo Tebo, Kajari Bungo, Asisten 1, Kepala BPBD Kesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis BPKAD, Kadis Kominfosandi, Dirut RSUD H. Hanafie, Kabag Pemerintahan, Kabag Protokol, Dirut RS Permata Hati, Dirut RS Jabbal Rahmah.

Diantaranya menekankan, pertama dimohon Rumah Sakit yang menjadi Rujukan untuk segera menyiapkan segala sesuatu kalau terjadi lonjakan.

Kedua, Tingkatkan kembali Vaksin terutama bagi yang belum di vaksin,yang belum divaksin dosis ke 2 bagi yang sudah divaksin dosis ke 1, yang belum divaksin dosis ke-3 bagi yang sudah di vaksin ke 2 vaksin untuk Lansia, dan anak-anak

Ketiga, Penegakan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, semoga dapat ditindaklanjuti oleh masing pihak terkait, hendaknya surat edaran tersebut sampai ke level yan paling bawah Dusun atau Desa.

Keempat, berkenaan dengan kegiatan yang bersifat mengumpul orang banyak. seperti pesta, hajatan, supaya lebih selektif dengan menerapkan aturan-aturan yang ketat bisa mencegah terjadi penularan tamu yang hadir

Kelima, BPKAD kiranya dapat menyiapkan Anggaran bila hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi

Keenam, Operasi yustisi segera dilakukan Oleh OPD terkait.

Ketujuh, Selalu mengadakan Evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan, dan ambil langkah-langkah yang cepat untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 ini. (wln)

Komentar