Bupati CE Dampingi Kajari Resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara

Sarolangun132 Dilihat

SAROLANGUN – Kajati Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun dalam rangka meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kampung Restorative Justice, Kamis (24/02/2022).

Kedatangan Kajati Jambi ini disambut hangat oleh Bupati Sarolangun Cek Endra, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Kantor Jaksa Pengacara Negara yang diresmikan tersebut berada di Kantor Bupati Sarolangun dan Kampung Restorative Justice diresmikan di desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun.

Persemian Kantor Jaksa Pengacara Negara ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kajati Jambi Sapta Subrata didampingi Bupati Sarolangun Cek Endra.

Kajati Jambi Sapta Subrata mengatakan bahwa diresmikannya Kantor Jaksa Pengacara Negara merupakan bentuk komitmen serta kontirbusi Kejaksaan dalam melaksanakan pembangunan melalui bantuan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

“Kami membantu Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam melakukan bantuan hukum, ini merupakan pelayanan kami sebagai jaksa pengacara negara salah satu tugasnya memberi bantuan hukum, memberi pelayanan hukum dan memberi tindakan hukum yang lain,” katanya. (pks)

Komentar