Putusan LAM Dinilai Tak Adil, Oknum Sekdus Ajukan Banding

Bungo203 Dilihat

BUNGO Roni Yanto, Sekretaris Dusun (Sekdus) Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Bungo, yang dituding menggoda istri orang, mengajukan banding di tingkat Lembaga Adat Melayu (LAM) kecamatan.

Pasalnya, Roni merasa keputusan LAM Dusun Sepunggur tidak adil. Itu lantaran tidak adanya pembelaan atau hak jawab dari dirinya. Juga tidak dicantumkan keterangan para saksi.

“Saya merasa dipojokkan, karena pada saat sidang adat tersebut saya tidak dipanggil dan tidak ada keterangan atau pembelaan yang saya berikan,” ungkap Roni kepada media ini, Selasa (22/02/2022).

Dia mengaku keberatan atas keputusan LAM yang dijatuhkan padanya. Oleh karena itu, Roni mengajukan banding permasalahan tersebut ke LAM kecamatan.

“Saya siap disumpah Al-quran untuk membuktikan bahwa tuduhan yang diberitakan tersebut tidak benar,” tegasnya.

Berita acara sidang adat Dusun Sepunggur

Sementara itu, Sekretaris LAM Kecamatan Bathin II Babeko Mahyarudin, menilai putusan perkara sidang oleh LAM Dusun Sepunggur tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

“Memutuskan sebuah perkara sidang adat itu kedua belah pihak harus hadir beserta saksi-saksi. Serta sidang harus berjenjang dari kampung baru masuk ke tingkat dusun. Karena sidang ada itu tidak bisa dimain-mainkan,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Dijelaskan, kalau perkara sidang adat itu kedua belah pihak baik tertuduh dan yang menuduh dalam perkara tersebut, harus dihadirkan dan disaksikan semua lembaga ada dusun dan nenek mamak.

“Kalau memutuskan perkara sidang adat terkait hal tuduhan mengganggu istri orang, tidak bisa dibuktikan secara adat dari keterangan saksi-saksi, maka sidang adat di tingkat dusun tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak,” jelasnya.

Hairul Kepala Kampung Dusun setempat, juga sangat menyayangkan keputusan sidang adat yang diputuskan LAM Dusun Sepunggur secara sepihak dan dianggap tidak tepat.

“Saya tidak menandatangani keputusan sidang adat tersebut dalam perkara yang disidangkan. Yang bersangkutan tidak diikutsertakan dalam keputusan tersebut dan ini sangat tidak tepat,” tegasnya. (skm)

Komentar