JAMBI – Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/2/2022), memanggil manajemen PT Bahana Karya Semesta (BKS), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
Selain pihak perusahaan, juga turut diundang masyarakat perwakilan dari lima desa di Kecamatan Air Hitam. Yakni Desa Semurung, Desa Jernih, Desa Pematang Kabau, Desa Lubuk Jering, dan Desa Baru.
Kedua belah pihak dipanggil untuk dilakukan hearing terkait tanggul air yang dibangun oleh PT BKS yang diduga menimbulkan dampak sosial, seperti desa dan sawah masyarakat yang terendam banjir.
Kades Lubuk Jering Suseno mengatakan, tanggul yang dirikan perusahaan hanya mampu menahan air. Jika hujan deras, maka masyarakat yang kena imbasnya.
“Kami disini menjadi perwakilan dari 18 ribu masyarakat, jika dalam jangka waktu ke depan tanggul belum diroboh oleh perusahaan, maka kami masyarakat tidak bisa lagi tinggal diam,” tegasnya.
Wakil Komisi II DPRD Provinsi Jambi H Rusli Kamal Siregar mengatakan, setelah mendengar dari masing-masing dinas, ternyata sudah jelas kalau perusahaan ini hadir tidak membawa pengaruh yang positif bagi warga setempat.
“Semakin jelas penyalahgunaan oleh perusahaan sehingga menimbulkan dampak sosial. Jika tidak ada itikad baik perusahaan dalam mengatasi masalah banjir yang dihadapi masyarakat, maka pemerintah terutama DPRD Provinsi Jambi akan memberikan sanksi tegas,” katanya.
Camat Air Hitam Herjoni Edison dalam kesempatan tersebut mengungkan, hasil hearing bersama DPRD Provinsi Jambi tadi akan digiring ke Kementerian oleh DPRD dan KLHK Provinsi Jambi.
“Memang akibat berdirinya tanggul itu sejumlah desa terjadi banjir dan sawah warga juga sering terendam banjir. Ada lima desa yang terdampak banjir akibat bangunan tanggul milik PT BKS. Bahkan jalan yang dibuat provinsi juga rusak,” akunya.
Sementara, Humas PT BKS Hendra Ritonga dikonfirmasi media ini mengatakan, perusahaan akan menunggu apa yang menjadi hasil rekomendasi dari DLH Provinsi Jambi.
“Nanti dilihat dulu kajian mereka. Kalau memang kita yang dinyatakan bersalah sepenuhnya, nanti kita akan disampaikan ke manajemen,” ujarnya. (skm)
Komentar