SAROLANGUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun terus melakukan perekaman data penduduk. Bahkan upaya jemput bolapun dilakukan ke desa-desa.
Upaya tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan data penduduk yang tidak sesuai antara tahun 2019 dan tahun 2021. Dimana pada Pileg tahun 2019, KPU Sarolangun menetapkan jumlah penduduk sebanyak 300 ribu jiwa. Sementara di tahun 2021, data perekaman penduduk diketahui hanya berjumlah 279.523 jiwa.
Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun M Ridwan ketika dikonfirmasi media ini, mengatakan jika kekurangan data penduduk yang ditemukan di Disdukcapil Sarolangun itu, diyakini mengalami kekeliruan menghitung saat melakukan pendataan.
“Mungkin terjadi kekeliruan saat input data kita untuk Pemilu. 2019 kan sistem perhitungan kita kan belum online, bisa saja waktu itu masih banyak data ganda,” kata Ridwan via ponsel belum lama ini.
Kata dia, saat ini pihaknya hanya fokus mengejar angka yang tertinggal itu. Salah satunya, Disdukcapil Sarolangun gencar melakukan perekeman dengan cara jemput bola hingga ke desa-desa.
Dirinya juga mengakui, saat ini angka perekaman data penduduk yang tercatat di Disdukcapil Sarolangun semakin merangkak naik menuju target 300.000 ribu jiwa berdasarkan pokok persoalan.
“Alhamdulillah data kependudukan semester 2 baru keluar jumlah penduduk sekarang sudah naek 283.153 ribu,” akunya.
Diberitakan Sebelumnya, Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun teramcam berkurang. Pasalnya, 35 kursi di DPRD Sarolangun saat ini diketahui bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dari 35 kursi di DPRD Sarolangun itu, KPU harusnya mengumpulkan minimal suara di atas 300 ribu jiwa. Sementara jumlah penduduk Sarolangun yang tercatat di Dukcapil Sarolangun tahun 2021 hanya 279.532 ribu jiwa. (pks/azh)
Komentar