SAROLANGUN – Belum lama ini polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Meski begitu, tindakan polisi tersebut masih belum membuat pelaku PETI lainnya jera.
Buktinya, satu unit alat berat merek Zoomlion, masih bebas beroperasi di pinggir jembatan Sungai Rebah, Desa Pulau Pandan, Limun.
Sumber Panoramatinta.com mengatakan, saat ini di Kecamatan Limun aktivitas PETI merupapakan mata pencaharian yang sudah tidak asing dilakoni oleh penduduk setempat. Kata dia, aktivitas menambang emas itu sudah digeluti oleh masyarakat di wilayah tersebut sejak tahun 2003.
“Jadi tidak heran apopun jenis razia dan penertiban yang dilakukan polisi, namun orang berdompeng dan ngebok (PETI menggunakan alat berat) di Wilayah Limun ko dak akan berhenti. Apolagi sampai hari ko, mulai dari pangkal Kecamatan Limun ko sampai ke hutan di Hulu Sungai Sipa tu lah dak terhitung lagi alat yang masih kerjo,” ungkap sumber yang minta namanya tak perlu ditulis, Selasa (1/2/22).
Dilanjutkan sumber, pemilik alat berat yang ditemukan beroperasi tersebut diduga merupakan milik warga setempat. “Kabarnyo punyo orang daerah sinilah, tapi dak tau persis siapo orangnyo,” akunya. (pks/azh)
Komentar