Pungut Uang Sopir Batu Bara, Warga Muara Kumpeh Diamankan Polisi

Muaro Jambi180 Dilihat

MUARO JAMBI – AI (26) warga Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, pada Selasa (18/01/22) sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku AI ini diamankan lantaran kedapatan tengah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir angkutan batu bara di kawasan Jalan Lintas Desa Muara Kumpeh – Pelabuhan Talang Duku. Sementara itu, teman pelaku inisial T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas.

Penangkapan pelaku pungli ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi. Kata dia, penangkapan pelaku berawal saat Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda H Sirait sedang melaksanakan patroli rutin.

Ketika sedang patroli, petugas melihat ada aktivitas mencurigakan. Yakni dua orang pelaku sedang melakukan pungli dengan cara berdiri di tengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada sopir batu bara.

Dengan cepat, petugas langsung mengamankan terduga pelaku Pungli inisial AI. “Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek Kumpeh Ulu dengan barang bukti uang Rp.118.200,” ungkap AKP Amradi, Jumat (21/01/22).

Polres Muaro Jambi kata dia, juga mengimbau kepada sopir angkutan batu bara, apabila ditemukan dan melihat aktivitas pungli, maka segera laporkan. “Jangan takut untuk melapor,” singkatnya. (mjk)

Komentar