SAROLANGUN – Tujuh basecamp tempat transaksi narkoba di Sungai Lipai, Desa Muara Mensao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, dibakar oleh Pemerintah Desa Mensao sekira pukul 9.00 WIB, Jumat (14/1/22).
“Iya hari ini ada tujuh camp di sana yang kami bakar karena di sana dianggap warga tempat jual beli narkoba,” ungkap Ketua BPD Muara Mensao M Subhan kepada Panoramatinta.com.
Sebelum dibakar katanya, pihak desa telah beberapa kali melakukan teguran secara persuasif pada diduga pemilik tempat usaha transaksi narkoba tersebut.
“Sudah beberapa kali ditegur tapi mereka belum juga bubar. Masyarakat sudah semakin resah, akhirnya pemerintahan desa sepakat mengadakan rapat. Hasilnya tempat itu dihancurkan tanpa padang bulu, baik pemiliknya orang desa sendiri maupun orang luar,” katanya.
Dilanjutkan Subhan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sebagian besar pemilik saham tempat sindikat jual beli barang haram tersebut dikendalikan oleh warga Sumatera Selatan (Sumsel).
“Laporan yang kita dapat tempat itu dikendalikan oleh orang Rawas, Sumatera Selatan, dan kabarnya mereka juga bekerja sama dengan orang desa ini,” tandasnya. (dil)
Komentar