SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun diminta berantas mafia pupuk dan mafia tanah. Ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Sarolangun, Rendi Winata, Rabu (12/1/22).
Rendi mengaku telah mendapat perintah dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat kunjungan ke Jambi beberapa waktu lalu. Perintah itu katanya, di antaranya memberantas mafia tanah dan mafia pupuk di Kabupaten Sarolangun.
“Kita juga diintruksikan Kejaksaan Agung melakukan penindakan terhadap mafia tanah dan mafia pupuk yang bermain di Kabupaten Sarolangun,” katanya kepada Panoramatinta.com.
Dia meminta masyarakat maupun petani di Sarolangun, segera melaporkan ke Kejari Sarolangun jika mengetahui pihak-pihak yang bermain dengan pupuk hingga kelangkaan pupuk, supaya diberlakukan penindakan hukum.
“Jika itu ditemukan segera laporkan ke Kejaksaan Sarolangun. Bisa menghubungi nomor yang ada di sosial media kami, dan bisa langsung datang ke kantor kami, ” tuturnya. (dil)
Komentar