SUNGAIPENUH – Kepala Cabang Kantor BPJS Kota Sungai Penuh, Yossi Susvita, mengatakan Pemerintah Kota Sungai Penuh memiliki hutang iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 1 miliar lebih.
“Tunggakan Pemkot Sungai Penuh sejak tahun 2021 mencapai Rp 1,095 miliar. Tunggakan itu dari program iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada pihak kami,” jelas Yossi Yusvita, Selasa (11/01/2022).
BACA JUGA : Mengenal Lebih Dekat Sosok Jaksa Anugerah Riski Putra, Muda dan Energik
Ditambahkan oleh Kacab BPJS Kesehatan Sungai Penuh ini total iuran peserta JKN-KIS Kota Sungai Penuh untuk satu tahun 2021 mencapai Rp 17 miliar, namun yang sudah dibayar baru Rp 16 miliar. Masih ada sebesar Rp 1,095 Miliar lagi hutang Pemerintah Kota Sungai Penuh yang belum dibayar.
Untuk itu, lanjut dia, pihak BPJS Kota Sungai Penuh telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, untuk membuat berita acara terkait penyelesaian masalah tunggakan iuran yang belum dibayar tersebut.
Lebih lanjut, kata Yossi, pada tahun 2022 ini terjadi pengurangan jumlah peserta JKN-KIS yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, dari total peserta sebanyak 37.763 peserta menjadi 12.560 peserta. Artinya terjadi pengurangan sebanyak 25.203 peserta dengan alokasi anggaran yang disediakan hanya Rp 6,6 miliar.
BACA JUGA : Ingin Jadi Pengusaha Sukses
“Menurut Pemkot, pengurangan ini disebabkan kondisi kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Sementara itu, terkait tunggakan JKN-KIS di BPJS Kesehatan pihak Dinas Kesehatan Sungai Penuh masih terkesan tertutup. Saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinkes, Azwarman, menyarankan untuk menanyakan ke Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Untuk masalah JKN silahkan pak bisa menanyakan ke bidang terkait di bidang pelayanan kesehatan,” singkatnya.(sos)
Komentar