SUNGAI PENUH – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan Yusran alias Wo Ran (60) warga Sungai Penuh, Selasa (11/1/22).
Kedua pelaku adalah KDR (19) warga Desa Berok, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungai Penuh dan GG (17) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Sungai Penuh.
Penangkapan kedua pelaku yang belakangan diketahui pengangguran ini, berawal dari video yang sempat viral di sosial media, yang memperlihatkan dua orang pemuda melakukan penganiayaan terhadap org tua.
Setelah dilakukan penyelidikan dan melihat hasil CCTV yang terpasang di rumah Hanipa, ternyata kejadian tersebut memang benar terjadi di Jalan M. Yamin, Kota Sungai Penuh sekira pukul 01.09 WIB, Minggu (9/1/22).
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, membenarkan penangkapan dua orang pelaku penganiayaan ini. Kata dia, korban merupakan orang tua yang mengalami dugaan gangguan kejiwaan dan tidak memiliki keluarga.
“Hingga saat ini Satreskrim Polres Kerinci masih melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku penganiayaan tersebut, dan belum jelas apa motif penganiayaan tersebut,” ungkapnya. (sos)
Komentar