MERANGIN – Dua sejoli bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Merangin di Hotel Habibah, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (5/1). Kedua pasangan itu kedapatan tengah berduaan di kamar hotel.
Diketahui, pasangan berinsial HF (21) dan GI (20) merupakan mahasiswa di salah perguruan tinggi di Jambi. Sedangkan UD (28), KA (27), SF (24) adalah pekerja swasta.
Baca juga : Danrem Brigjen M. Zulkifli Apresiasi TMMD Ke-112 Kodim 0416/Bute
Kasat Pol PP Merangin Sobraini dibincangi media ini mengatakan, penangkapan pasangan bukan suami istri ini berdasarkan laporan masyarakat jika di hotel tersebut kerap dijadikan tempat menginap orang yang bukan muhrim.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan intruksi lisan Bupati Merangin, kita berhasil mengamankan dua pasang sejoli yang bukan muhkrim, salah satunya berstatus mahasiswi,” akunya.
Baca juga :Tiga Paket Pekerjaan Dinas PUPR Bungo Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar
Sobraini juga membeberkan jika hotel tersebut terindikasi banyak melayani tamu yang tidak mengantongi indentitas sebagai suami istri. Bahkan yang berstatus pelajar pun ada yang nginap di hotel tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya tengah mendata dan membuat pernyataan atas kedua pasangan tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang memalukan itu.
Baca juga : Dua Kali Ganti Kapolres, Pembunuh Tukang Ojek di Sarolangun Belum Juga Berhasil Ditangkap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kami akan panggil orang tua serta Kepala Desa kedua pasangan yang tertangkap ini,” tegasnya.
Sobraini berharap, pengelola hotel dan kos-kosan di Kabupaten Merangin agar membantu pemerintah, sebelum ada yang memesan kamar harus teliti dan jangan sampai orang yang bukan muhrim diberi ruang untuk penginapan.
“Jadi itu seperti ini seharusnya, harusnya pemilik hotel telitilah sebelum memberi orang menginap. Nampaknya hotel ini memang terindikasi sepertinya memang bebas dan tidak pandang bulu, siapapun yang mau nginap dipersilakan,” katanya.
“Kami akan panggil pengelola hotel dan memberi teguran tertulis. Apabila tidak digubris kami minta petunjuk ke Pimpinan agar mencabut izin Hotel yang sudah menyalahi aturan tersebut,” pungkasnya. (jon)
Komentar