SAROLANGUN – Zazili (43) warga Lesung Batu, Kabupaten Muratara, terpaksa dilumpuhkan dengan empat kali tembakan di bagian kaki kanan dan kirinya. Ini lantaran pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan senpi rakitan saat akan ditangkap.
Baca juga: Tak Kunjung Dituntaskan, Begini Kata Inspektur dan Sekda Bungo Soal Temuan BPK
Pelaku yang memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya tepatnya di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, sekira pukul 07.00 WIB, Selasa (28/12).
“Iya kita lumpuhkan pelaku karena sempat menodongkan senpi ke anggota,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendie Rinaldy, Selasa (28/12).
Baca juga: Persyaratan Ketua KONI Bungo yang Diumumkan TPP Cacat Hukum
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Yakni 1 pucuk senpira jenis rev, 4 butir amunisi, masing-masing 3 butir amunisi cal 38 dan 1 butir amunisi SS1 V2, 7 butir timah proyektil kecepek, 1 unit ponsel Nokia, 1 tas sandang dan beberapa lembar uang pecahan 100 ribu.
Untuk diketahui, Zazili adalah diduga pelaku pembunuhan terhadap Anasri (55) di lokasi PETI tepatnya di Sungai Sipa, Desa Lubuk Bedorong, pada 5 Juli 2021 lalu.
Saat itu korban ditemukan tak berdaya oleh salah seorang saksi dengan luka bekas tembakan senpi di bagian bahu sebelah kiri. Korban kemudian dibawa menuju ke rumah sakit, namun sayangnya korban meninggal dunia dalam perjalanan. (dil)
Komentar