BUNGO – Kabar maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bungo sudah sampai ke telinga Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro. Kepada media ini, dia menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap bisnis terlarang tersebut.
“Kami akan selidiki lebih lanjut mas,” katanya dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (29/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran rokok ilegal semakin marak di Kabupaten Bungo. Rokok tanpa pita cukai ini bahkan dijual bebas di sejumlah warung di Kota Muara Bungo.
Ada beberapa jenis merek rokok ilegal dengan berbagai kemasan menarik yang beredar di Bungo. Namun yang paling mudah didapat dan paling banyak beredar yakni merek Luffman.
Sayangnya, sampai saat ini bisnis terlarang tersebut belum tersentuh aparat penegak hukum. Cacatan media ini, belum satupun kasus rokok ilegal di Bungo berhasil diungkap aparat.
Sandi (34) salah satu penikmat rokok Luffman mengatakan, selain rokok ilegal ini mudah didapatkan, harga jualnya pun tergolong cukup murah.
“Misalnya rokok merek Luffman. Rata-rata masih dijual dengan harga 10 ribu per bungkus. Ada juga yang masih menjual dengan harga 9 ribu,” akunya, Minggu (28/11).
Kata dia, selain harganya murah, rasanya pun tidak kalah enak dengan rokok legal. Dia mengaku sudah sudah satu tahun lebih mengkonsumsi rokok Luffman.
“Sejak pandemi, sayo beralih ke rokok Luffman. Biasonyo sayo pakai rokok Marlboro. Lumayan Bang, rasonyo dak jauh beda dengan rokok Marlboro,” tandasnya. (skm)
Komentar