MUARABUNGO – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kamis (11/11/2021). Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kantor Rio Dusun Lubuk Landai.
Penerangan hukum ini mengambil tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Narasumber pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Ihsan, SH., MH bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Bukhari, SH.
Dengan peserta yang berasal dari Rio, Sekretaris Dusun, Bendara, Ketua BPD dan anggota serta perangkat dusun. Selain itu, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat ikut mengikuti dengan penuh seksama. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat, peserta wajib menggunakan masker. Tempat duduk peserta diberikan jarak serta disediakan tempat cuci tangan.
Baca juga : Mantan Kasi Intel Bungo Jadi Koordinator Kejati Aceh
“Saat ini Kejari Bungo telah melaksanakan salah satu program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) berupa penerangan hukum sebagai salah satu upaya preventif eduktatif dalam bentuk pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD),” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Sapta Putra, SH., MHum melalui Kasi Intel Muhammad Ihsan, SH,.MH.
Ihsan juga memberikan pemahaman seputar regulasi pengelolaan DD harus bekerja berdasarkan data. Namun, menurutnya dilain sisi laporan pengaduan masyarakat mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi masih banyak yang minim pengetahuan serta regulasi aturan yang ada di perundang-undangan.
Baca juga :Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa di Dusun Peninjau Dilimpahkan ke Pengadilan
“Oleh sebab itu, besar harapannya dengan adanya penerangan hukum pada peserta Datuk Rio, BPD, Sekdus, Bendahara dan para perangkat serta masyarakat dapat memahami bagaimana aturan hukum dan sanksi bila terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya. Sesuai tema kegiatan ini, Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman agar tidak terjerat hukum maka harus mengerti dan paham hukum,” tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bungo ini.
Rio Lubuk Landai, Anhar Amd, mengucapkan terima kasih kepada tim Kejaksaan Negeri Bungo sudah memberikan penerangan hukum. Karena banyak manfaat yang didapati bagi dirinya, umumnya masyarakat dusun Lubuk Landai.
“Manfaat ilmu hukum yang diberikan pak jaksa ini sangat berguna untuk menjadi pedoman dan acuan agar tidak terjerat hukum. Banyak hal tentang hukum yang belum kamk ketahui dapat dijelaskan melalui penerangan hukum ini,” tutupnya. (ton)
Komentar