112 Anggota PPDI Taseplin Resmi Dikukuhkan

Berita Daerah, Bungo209 Dilihat

MUARABUNGO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo resmi dikukuhkan oleh pengurus PPDI Kabupaten, Minggu (24/10/2021).

Sebanyak 112 Perangkat Dusun dari 12 Dusun yang ada di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas (Taseplin) dikukuhkan. Pengukuhan dipusatkan di Gedung Serba Guna Dusun Rantau Embacang.

Hadir dalam prosesi pengukuhan itu, Camat Tanah Sepenggal Lintas, Rio Dalam Kecamatan, Ketua PPDI kabupaten Bungo, Ketua Persatuan BPD, dan Seluruh Perangkat desa Kaur, Kasi, Kepala Kampung dalam wilayah Kecamatan Sepenggal Lintas.

Jufri Ketua PPDI Kabupaten Bungo  dalam sambutannya menyebutkan bahwa PPDI merupakan Organisasi Profesi yang menjadi wadah sekaligus rumah bagi Perangkat Dusun, melalui PPDI perangkat Dusun bisa bersilaturahmi antara sesama perangkat desa dari wilayah lain. Untuk bertukar pikiran untuk mewujudkan kerjasama yang baik dalam membangun Desa.

“Dengan adanya PPDI, semoga perangkat desa bisa saling bertukar pikiran dalam meningkatan pelayan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Hal senada juga diucapkan Endy, Camat Tanah Sepenggal Lintas melalui organisasi PPDI ini, perangkat Desa mampu bekerja maksimal dalam pelayanan maupun pembangunan di dusunnya masing-masing.

Ia juga berharap dengan ada nya PPDI ini, Perangkat Dusun mampu membantu kinerja Rio-nya dengan baik

“Semoga dengan adanya PPDI ini, perangkat mampu membantu Rio nya dengan baik, biar bagaimanapun, komando tertinggi tetaplah Rio nya masing-masing,” harapnya.

Masri Ketua PPDI Tanah Sepenggal Lintas Terpilih mengucapkan terimaksih kepada seluruh Perangkat Dusun yang ada dalam kecamatan Tanah Sepenggal Lintas atas dipercayakan dirinya menjadi pemimpin PPDI Kecamatan.

“Berkat kepercayaan Kawan-kawan, saya akan berusaha memimpin PPDI ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (skd)