Komitmen Berantas Narkoba, Polres Bungo Ungkap 3 Kasus Dalam Sepekan

MUARABUNGO – Polres Bungo berhasil mengungkap sebanyak 3 (tiga) kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun dalam 1 (satu) pekan.

Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro,S.I.K.,MH serta didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K.MH, dan turut disaksikan Dandim 0416/Bute Letkol Inf.Arianto Maskare Subagio,S.Sos.,M.Si saat konferensi pers pada hari Rabu (08/09/2021) di Mapolres Bungo.

“Hanya jarak satu hari dalam sepekan ini, pihaknya melalui tim Codet Restic Polres Bungo berhasil mengungkap upaya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Polres Bungo di 3 (tiga) tempat,” ungkap Kapolres Bungo.

Tak tanggung-tanggung, sabu seberat 26,35 gram ini berhasil disita dari 6 (enam) orang tersangka, dan diamankan di 3 (tiga) tempat yang berbeda. Penangkapan di PT. SAL Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Minggu (05/09/2021) sekira pukul 19:30 Wib. Penangkapan di Jalan Teuku Umar RT. 014 l/RW. 005, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Senin (06/09/2021) sekira pukul 01:30 Wib. Penangkapan di depan Alfamart Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Senin (06/09/2021) sekira pukul 03:00 dini hari.

Identitas keenam tersangka, diantaranya 4 orang lelaki dan 2 orang perempuan merupakan ibu rumah tangga. Eva Susanti (43) warga Dusun Pelayang, Kecamatan bathin II Pelayang dan Wenda (38) warga Jalan Angso Duo, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.Arianto (26) warga Lorong Pemuda, Kelurahan Pasir pqutih, Kecamatan Rimbo Tengah. Sugeng Haryanto (38) warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Izel Putra (23) warga Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang. Viola Dewi (28) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 12 tahun pidana penjara.

Kapolres Bungo menegaskan pengungkapan kasus Narkoba merupakan komitmennya. Sebagai bentuk sinergi dengan TNI.

“Mari kita sama-sama jauhi dan perangi narkoba dan apabila ada informasi sekecil apapun tentang narkoba jangan segan-segan melaporkan ke Polsek terdekat maupun Polres Bungo ataupun ke pihak Kodim 0416/Bute untuk ditindak lanjuti,” tegas Kapolres. (ist)

Komentar