MUARABUNGO – Narkoba masih menjadi sesuatu hal yang patut diwaspadai dan menjadi momok bagi generasi bangsa. Pasalnya, semakin hari kasus ini semakin meningkat di tengah masyarakat.
Berdasarkan perkara pidana yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo dari periode bulan Januari hingga Agustus 2021 ada 61 kasus narkoba dari keseluruhan perkara yang ditangani sebanyak 198 perkara.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo, Roberto Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Roberto merinci dari 198 perkara pidana yang diterima pengadilan Negeri Muara Bungo, didominasi oleh perkara narkoba yang mencapai 61 perkara, disusul perkara pencurian 47 perkara dan penadah 17 perkara.
Selain itu ada juga kasus Minerba 15 perkara, penggelapan 13 kasus, penganiayaan 10 perkara, perlindungan anak 8 perkara, judi 7 perkara, kasus lalu lintas 5 perkara, KDRT dan penipuan masing-masing 3 kasus, pengrusakan barang 2 kasus, pornografi dan penebangan kayu serta pembunuhan masing-masing 1 perkara.
“Perkara Narkotika masih tertinggi di Muara Bungo dan ini patut menjadi perhatian kita bersama karena bukan hanya di kota akan tetapi sudah merambah ke desa dan segala profesi bisa terjerat kasus ini, ” ujarnya.
Sementara untuk kasus bidang perdata lanjut Roberto ada 20 gugatan.
“Selain perdata gugatan 20 perkara, ada perkara perdata gugatan sederhana sebanyak 11 perkara, ” tutupnya.(iki)
Komentar