Oleh : Toni Hendra, SS
DI era zaman now dan teknologi yang bebas dengan informasi serba digital tentu membutuhkan sosok informan (pemberi informasi, red) memiliki kemampuan plus kepiawaiannya menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Termasuk bagi mereka yang memiliki profesi jurnalis. Dibutuhkan wadah yang menjamin rasa nyaman dan bisa menjadi rumah besar bagi insan kuli tinta ini. Hingga diharapkan tumbuh profesionalitas yang bisa mengangkat martabat para jurnalis. Tentunya si jurnalis harus memiliki licensi. Seperti Uji Kompetensi Wartawan, serta tergabung dalam organisasi kewartawanan yang mumpuni. Bukan itu, media selaku penyedia informasi terverifikasi Dewan Pers. Setidaknya, media digital tersebut ada legalitas atau berbadan hukum.
Terutama di era zaman now yang lekat dengan digitalisasi dan tumbuhkembangnya konvergensi media. Apalagi tantangan bagi wartawan dan media online saat ini semakin keras. Diperlukan sosok wartawan yang tangguh, profesional, kompeten dan sekaligus beretika untuk dapat memenangi ‘pertarungan’ tersebut.
Seseorang yang menggeluti profesi wartawan ini tentu dapat memperkuat dan turut mengamankan dirinya agar tidak terjerumus pada urusan hukum. Ketika unsur-unsur itu terpenuhi, si jurnalisnya akan nyaman menjalankan profesi, medianya maju dan bertahan di era yang penuh tantangan, dan organisasinya mampu memberikan kehangatan.
Dibutuhkan sinergisitas dengan berbagai stake holder yang tidak membiaskan kontrol sosial tentu akan memperkuat posisi pers sebagai pilar keempat dalam bernegara dan berdemokrasi.
Menyikapi hal tersebut, penulis selaku jurnalis mengingatkan agar sama-sama memelihara dan menjaga marwah wartawan, yang sesungguhnya bermartabat.
Sebagai insan pers, penulis mencatat beberapa hal yang setidaknya harus terus dan dapat diperjuangan kedepan. Terutama yang berhubungan langsung dengan ‘dunia’ wartawan.
Diantaranya, melaksanakan dan melanjutkan tradisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mengoptimalkan pembelaan wartawan, menggagas dan membangun kemandirian dengan menghidupkan koperasi atau lembaga lainnya sebatas tidak menyalahi ketentuan, menggelar pendidikan baik formal maupun nonformal untuk meningkatkan profesional wartawan, dan memperbanyak even atau kegiatan entah itu lokakarya, seminar, atau kegiatan lainnya di sela-sela tugas jurnalistik wartawan yang padat.
Karena disadari, implikasi dari wartawan yang profesional adalah output jurnalistik yang juga akan lebih berkualitas. Karenanya, memang semua pihak harus bersama-sama mendorong upaya peningkatan profesional wartawan.
Seperti pemerintah daerah, perusahaan maupun organisasi kewartawanan itu sendiri untuk bisa menggagas UKW. Jika memang perlu digratiskan agar rekan-rekan wartawan bisa mengikuti dengan nyaman.
Disadari, dalam menjalankan profesinya, jurnalis terkadang tersadung masalah. Baik dalam proses mendapat informasi maupun ketika produk jurnalistiknya dinikmati masyarakat. Ini tentu menjadi barang baru yang semakin membuat masyarakat bisa berharap sajian berita yang memang penting dan bernilai.(***)
Komentar