ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dan Koordinator Kejati Aceh di Ruang Rapat Kejati Aceh.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Para Asisten, Kabag TU,Koordinator Dan Ibu Iad Wilayah Aceh.
Pejabat yang dilantik tersebut yakni Rahmat Azhar sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda, Mohammad Farid Rumdana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen di Bireuen, Hetty Cahyaningrum sebagai Koordinator pada Kejati Aceh di Banda Aceh, Yuriswandi sebagai Koordinator Kejati Aceh di Banda Aceh. Yuriswandi sebelumnya di Kejati Jambi, dan pernah menjabat Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Bungo.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menuturkan proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia.
Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan,” paparnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kajati Aceh juga mengucapkan selamat kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen serta Koordinator Kejati Aceh yang baru saja dilantik.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” ungkap Kajati, seperti dilansir di acehportal.com
“Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Kajati Aceh.
Atas nama korps dan pribadi, Kajati Aceh mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik, dan yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” ujar Kajati Aceh lagi.
Apresiasi untuk para pejabat lama, Kajati Aceh menyampaikan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian dan berharap ke depan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan serta kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi pejabat lama dalam menjalankan kewenangan secara baik.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Aceh berharap semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan jabatan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dan Koordinator dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak mengenakan masker serta mencuci tangan.(net)
Komentar