Napi Lapas Dharmasraya Kabur Tertangkap di Bungo

MUARABUNGO – Jajaran Kepolisian Sektor Muko-muko Bathin VII berhasil menangkap Wahyu Duii alias Wahyu yang merupakan narapidana kasus curanmor yang kabur dari Lapas Dharmasraya.

Kapolsek Muko-muko Bathin VII, IPTU Muhammad Hasyim Asy’ari membenarkan bahwa adanya penangkapan 1 (Satu) terduga warga binaan yang kabur.

Menurut keterangan dari Kapolsek, narapidana yang kabur merupakan warga Sungai Lipai. Polisi menangkap tersangka di rumah madu tepatnya di Jalan Lintas Dusun Baru Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan.

“Tahanan yang kabur ini sudah divonis penjara selama 1 tahun 8 bulan. Diduga kabur karena terlilit hutang sesama narapidana di Lapas Dharmasraya. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek,” jelas Moh Hasyim.

Diketahui napi itu terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor antar Provinsi. Bahkan pelaku ini sebelumnya sudah pernah menjadi DPO pihak kepolisian setempat.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPLP Dharmasraya untuk diserahkan napi tersebut.

“Pihak dari Lapas Dharmasraya yang langsung turun menjemput napi yang kabur ini. Yakni, KPLP Juanda Metria bersama anggotanya,” jelasnya.

Sementara itu, KPLP Juanda Metria kepada awak media mengucapkan terima kasih atas berhasilnya rekan di Polsek Muko-muko Bathin VII menangkap tahanan yang kabur pada 21 Juni 2021 lalu.

“Pelaku ini akan kita bawa kembali Lapas Dharmasraya untuk menjalani proses hukumannya ,” tutup Juanda Metria.(nes)

Komentar