MUARABUNGO – Nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) khususnya di Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dibuat menjerit oleh aturan terbaru pihak PNM.
Betapa tidak, nasabah PNM Mekaar yang seharusnya membayar angsuran satu kali dalam seminggu, kini malah diminta membayar dua kali dalam seminggu.
“Terus terang bae, kami tesikso nian dengan pinjaman PNM Mekaar ko. Banyak nian hal yang sangat menyusahkan kami, mulai dari dakdonyo toleransi pembayaran, ditambah lagi pembayaran duo kali sekaligus dalam seminggu dengan alasan tanggal merah. Seharusnya kan kalau tanggal merah memang libur,” ungkap salah satu nasabah yang minta namanya tak ditulis, Selasa (10/9).
“Petang ko, kami diminta bayar duo kali dalam seminggu. Selasa bayar dan Jumat jugo bayar, dan hari selasa kini ko minta bayar pulak. Bagaimano idak negeluh, apokagi kondisi pandemi ditambah lagi pemberlakuan PPKM level 3 Kabupaten Bungo,” sambungnya.
Dia mengaku sudah tidak sanggup lagi membayar pinjaman PNM Mekaar. Bahkan dia berencana melunasi semua hutangnya, namun pihak PNM Mekaar tidak mengizinkan nasabah melunasi sisa pinjamannya.
“Sebenarnyo ngan (saya) ko dakdo sanggup lagi nak bayar sen rentenir ko, pernah ngan minjam sen orang rencana untuk melunasi segalo hutang ngan, tapi dakdo boleh samo pihak PNM tu,” akunya.
Dia berharap Elviana selaku DPD RI dan juga pemilik PNM Mekaar ini, untuk turun langsung ke bawah untuk memastikan apakah aturan bayar double memang perintah Elviana atau hanya aturan yang dibuat oleh pegawainya.
“Harapan kami Ibu Elviana turun langsung dan mendengar keluh kesah nasabah PNM Mekaar ini,” harapnya.
Sementara itu, Elviana dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, seharusnya tidak ada kelebihan pembayaran angusran. Kalaupun ada permintaan angsuran yang lebih banyak, maka bisa dilaporkan nama petugasya.
“Seharusnya tidak ada kelebihan pembayaran bu, krn hanya geser angsuran saja. Jika ada permintaan angsuran yg lebih banyak, dilaporkan saja bu nama petugasnya dan di kecamatan mana biar kami tindaklanjuti agar tidak ada kesalahpahaman bu Elvi. Terima kasih infonya bu,” katanya lewat pesan WhatsApp yang diteruskan ke media ini. (skd/skm)
Komentar