HUT HBA Ke-61, Kejari Sungai Penuh Berbagi Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

SUNGAIPENUH – Sebagai bentuk kepedulian dan membantu masyarakat yang terdampak covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memberikan ratusan bahan pokok penting (Bapokting) yang di berikan kepada masyarakat yang kurang mampu di daerah Sungai Penuh dan sekitarnya.

Sebanyak 100 paket sembako disiapkan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2021.

Pembagikan sembako secara langsung dibagikan ke rumah warga penerima. Dibagikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, para Kasi dan Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Sungai Penuh.

Kepala Kejaksaan Ristopo Sumedi, SH., MH melalui Kasi Intelijen Soemarsono, SH., MH mengatakan, pembagian sembako merupakan wujud kepedulian dari pihaknya untuk warga terdampak Covid-19.

“Merupakan wujud kepedulian kita terhadap dampak covid ini yang menimpa warga kita. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, ” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Sungai Penuh, Soemarsono, Selasa (13/07/21).

Untuk tahun ini, menurut Soemarsono, kegiatan perlomban dan olahraga ditiadakan karena kondisi wabah Covid-19 yang semakin meningkat.

“Kita tetap prokes, saat pembagian sembako,”imbuhnya.(nes)

Komentar