MUARABUNGO – Setelah selesai dibangun rumah layak huni untuk keluarga tunawicara di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-muko VII. Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, SIK didampingi langsung oleh Brigadir Maidani menyerahkan kunci rumah kepada penerimanya, yakni Mahmud sekeluarga.
Penyerahan kunci sekaligus pemotongan pita peresmian rumah layak huni yang dibangun oleh owner Athaya Garden ini dihadiri Camat, Kapolsek, dan sejumlah tokoh masyarakat Muko-muko Bathin VII, pada Jum’at (18/06/2021).
Hadir juga Ketua DPW JOIN Provinsi Jambi, Zakaria dan Ketua DPD JOIN Bungo, Syahruddin dan anggotanya.
Dalam sambutannya, Ketua JOIN Jambi Zakaria mengucapkan terimakasih kepada adinda Brigpol Maidani, owner Athaya Garden yang sudah menyisihkan rezekinya sehingga terbangun rumah layak huni untuk keluarga tunawicara di Mangun Jayo.
“Sayo selaku putra Mangun Jayo sangat berterimakasih atas kedermawanan adinda Maidani. Pada awalnya memang JOIN sering memberitakan kehidupan pak Mahmud, keluarga tunawicara di Mangun Jayo. Dari pemberitaan itu, banyak pihak yang membantu memberikan sembako dan uang saku ke keluarga miskin ini. Melihat kondisi rumah pak Mahmud, Brigpol Maidani tersentuh hatinya untuk membantu secara pribadi pembangunan rumah layak huni. Atas kebaikan beliau (Maidani, red) kami sangat berterimakasih kasih,” ungkapnya.
Pujian atas dirinya, Brigpol Maidani menyambut langsung dengan hati yang jernih. Bahwasanya dirinya dengan hati yang tulus membantu keluarga pak Mahmud. Dirinya ikhlas menyisihkan rezeki untuk membantu sesama. Karena ia yakin, satu kebaikan itu akan dibalas oleh Allah SWT dengan 10 sampai 700 kali lipat kebaikan.
“Semua amalan anak Adam akan dilipatgandakan (balasannya), satu kebaikan akan dibalas dengan 10 sampai 700 kali lipat,” kata Maidani menyebutkan sebuah Hadist Rasullah SAW.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, SIK menyampaikan terimakasih kepada kawan-kawan JOIN yang sudah memberikan informasi positif. Orang nomor satu di jajaran kepolisian resor Bungo ini juga berpesan 3 (Tiga) amalan yang akan terus mengalir pahalanya meskipun sudah meninggal dunia.
“Amalan itu sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, dan do’a anak sholeh. Dalam amal jariyah, jangan sekali-kali mengungkit kebaikan karena akan menghilangkan pahalanya,” tegas Kapolres Bungo.
Acara disudahi dengan do’a selamat oleh pegawai syara’ masjid setempat setelah rombongan mengecek langsung ke dalam rumah yang sudah menjadi milik pasangan suami istri (pasutri) tunawicara ini. (ton)
Komentar