BATANGHARI – Demi mencegah penyebaran wabah virus Covid-19, Pemkab Batanghari melalui Sekertariat gugus tugas Kabupaten belum bisa mengeluarkan izin keramaian.
Pasalnya untuk di wilayah Kabupaten Batanghari sendiri status zonasi penyebaran wabah penyakit tersebut masih berwarna oranye.
Hal tersebut disampaikan oleh Syamral Lubis Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/05/2021).
Dikatakan Syamral, melihat instruksi atau Surat Edaran (SE) dari Pusat maupun dari Mendagri izin keramaian dilihat dari zonasi diwilayah tersebut.
”Apabila wilayah kita sedang berada di zona merah atau Orange mohon dan harap dimaklumi untuk tidak melakukan acara berkerumun apapun acaranya,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, saat ini di wilayah Kabupaten Batanghari juga telah membentuk tim penanganan Covid-19 hingga ke tingkat kelurahan dan Rt jadi akan lebih mudah untuk memberikan izin atau tidaknya izin keramaian tersebut.
”Yang lebih tau situasi suatu wilayah yakni ada tim di tingkat kelurahan dan Rt, jadi kami akan berkoordinasi dengan tim apabila ada masyarakat yang ingin meminta izin melakukan hajatan,” tambah Syamral.
Masih kata Syamral, apabila masyarakat masih bersih keras melaksanakan resepsi pernikahan seperti situasi sekarang ini akan dilakukan pemantauan secara ketat.
”Kita akan selalu memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi anjuran dari pemerintah, supaya dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19,” imbuhnya. (jep/adv)
Komentar