Batanghari Zona Merah, Tim Gugus: Warga Tetap Patuhi Prokes

BATANGHARI – Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, saat ini ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas (TGT) sebagai wilayah yang berzonasi warna merah.

Hal ini terjadi karena diwilayah Kecamatan tersebut terjadi peningkatan, banyaknya kasus warga yang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut diutarakan dr Elfi Yenni MARS pada Senin, (26/04/2021) di Sekretariat Gugus Tugas, usai rapat bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari.

Dikatakan Elfi, Perhari ini Kecamatan Muara Bulian telah dikategorikan sebagai zona merah (Red zone) untuk di wilayah Kabupaten Batanghari.

”Ada beberapa indikator penunjang yang mengakibatkan wilayah Kecamatan Muara Bulian ini di tetapkan sebagai zona merah,” katanya.

Masih kata Elfi, untuk mengantisipasi semakin menikatnya kasus Covid-19 khususnya di Kecamatan Muara Bulian TGT akan memantau kerumunan yang masih terjadi.

”Untuk leading sektor pembubaran kerumunan yakni bagian Sat POL PP, maka kita juga butuh informasi dari kawan-kawan media dan masyarakat apabila ada keramaian harap segera beri info ke kami,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Kabupaten Batanghari sedang mengalami peningkatan kasus yang cukup signifikan.

”Selain menerapkan 5 M harus juga menerapkan 3 T di lapangan, jangan anggap covid-19 ini tidak ada, karena sudah banyak contoh warga yang terkena,” tegas Elfi.

Diketahui pada minggu (25/04/2021), Dua warga Kabupaten Batanghari meninggal dunia akibat terpapar covid-19, salah satunya warga Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian dan warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Muara Tembesi.

Dalam bulan April 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari telah mencatat sebanyak 7 pasien meninggal dunia, terkonfirmasi covid-19. Lima orang pasien merupakan warga Kabupaten setempat dan Dua orang pasien meninggal merupakan warga Kabupaten Sarolangun.(jep/adv)

Komentar